Senin, 15 Juni 2015

Softskill Bulan ke-3 Minggu ke-2

Tentang Hukum Right


Hukum Right adalah suatu hak yg dibuat oleh suatu lembaga Negara apapun yg dunia internasional yg dibukukan dalam suatu bentuk bisa dalam suatu bentuk bisa dalam bentuk UU,PP atau lain nya yg dimana berisikan suatu aturan mengenai perlindungan serta batasan yg terhadap ha dari seseorang individu agar tidak berenturan dengan individu lain nya.
Hukum property adalah hukum yang dimana pribadi / kelompok memiliki hak dimana hak untuk memiliki barang / kepimilikian yang sah.
Sosial Culture adalah suatu cara hidup yg berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Hukum Personal adalah kedudukan hukum seseorang yg umum nya ditentukan oleh hukum dari negara dimana ia dianggap sah secara permanen.
Procedural adalah mengendalikan atau mengontrol perilaku dari badan yg mendirikan dan mendorong aturan hukum substantive.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar